Rabu, 27 Mei 2015

PENGERTIAN ETIKA PROFESI DAN PENTINGNYA ETIKA PROFESI GURU


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang, khususnya bidang pendidikan. Etika profesi masuk kedalam  materi pembelajaran pada setiap jurusan perguruan tinggi di Indonesia. Setiap bidang profesi yang dikerjakan memiliki sejumlah aturan yang mengatur kegiatan didalam profesi tersebut. Bukan hanya kegiatan yang menyangkut profesi tersebut, namun lebih luas pengaruhnya terhadap kehidupan sosial sehingga profesi tersebut akan berguna bagi kemaslahatan bersama. Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut.


B.     Rumusan Masalah
   1.      Apa pengertian etika profesi?
   2.      Apa pentingnya etika profesi guru?

C.    Tujuan Masalah
   1.      Untuk mengetahui pengertian etika profesi.
   2.      Untuk mengetahui etika profesi guru. 



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika Profesi
   1.      Pengertian Etika
Dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara hingga sampai tingkat internasional diperlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. System pengaturan kehidupan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, dan protokoler.
Berbagai bentuk contoh interaksi hubungan kehidupan diatas ada aturan atau pedoman yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Bentuk pedoman tersebut tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangandengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika dimasyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang kurang tepat dalam kehidupan bermasyarakat. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata ethos yang berasal berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa para ahli berikut ini:
a.       O.P. Simorangkir: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
b.      Drs. Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
c.       H. Burhanudin Salam: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikapdan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan segala aspek atau sisi kehidupan kita dalam bermasyarakat.

   2.      Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi
a.       Mengandalkan suatu ketrampilan atau keahlian khusus.
b.      Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
c.       Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d.      Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan keahliaannya.
Kriteria pokok profesi
a.       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan ketrampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi.
c.       Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
d.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Hal-hal yang penting dalam profesi
a.       Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
b.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang siknifikan.
c.       Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting pada masyarakat.
Syarat-syarat suatu profesi
a.       Melibatkan kegiatan intelektual.
b.      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.       Memerlukan persiapan profesional yang alam, bukan sekedar latihan.
d.      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.       Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.       Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g.      Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
h.      Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

   3.      Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Prinsip-prinsip Etika Profesi
1.      Tanggung jawab. Terdapat dua tanggung jawab yang diemban yakni: terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.      Otomatis. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum professional memiliki dan memberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

B.     Pentingnya Etika Profesi Guru
Apakah etika,dan apakah etika profesi itu? Kata etik atau etika berasal dari kata ethos (bahasa yunani) yangberarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
Dalam pengertianya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika rasional umum dinilai menyimpangdari kode etik.
Dengan demikian, etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahiranya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat sesama profesi itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat built-in mechanism berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian (wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite professional ini.



BAB III
PENUTUP

  A.    Kesimpulan
Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang kurang tepat dalam kehidupan bermasyarakat.Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.Sedangkan etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.

Pentingnya etika profesi hanya dapat memperoleh kepercaan dari masyarakat, Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa.


Daftar Pustaka

Saondi Ondi dan Suherman Aris, Etika Profesi Keguruan. Bandung: PT Refika Aditama, 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar anda di sini