Kamis, 15 Mei 2014

Cabang-cabang Ilmu Hadits



BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Ulumul Hadis adalah satu bidang ilmu yang  penting  didalam Islam. Ulumul Hadis merupakan ilmu yang membahas tentang hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. yang bersumber dari ajaran  Islam. Fungsi Hadits itu sendiri adalah penjelas dan penafsir terhadap ayat-ayat Al-Quran yang bersifat umum.
Pembahasan tentang sanad dan matan Hadis adalah dua hal yang penting yang berkaitan langsung apabila salah satunya tidak ada maka akan berpengaruh terhadap kualitas dari suatu hadits tentang pengertian sanad dan matan hadits baik dari segi bahasa maupun istilah.
Di dalam ilmu hadits juga terdapat cabang-cabang ilmu hadits untuk  mengetahui adanya sanad dan matan hadits tersebut. dari penelitian tentang sanad dan matan Hadis terdapat penelusuran terhadap rawi yang untuk meriwayatkan beberapa hadits baik dari segi sanad
maupun matan hadits.

  1. Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dari Ilmu Hadits?
2.      Apa Saja Cabang-cabang dari Ilmu Hadits?

  1. Tujuan Masalah
1.      Untuk Mengetahui Pengertian dari Ilmu Hadits
2.      Untuk Mengetahui Cabang-cabang dari Ilmu Hadits


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Hadits
1.     Ilmu Hadits Riwayah
Yang dimaksud dengan Ilmu Hadits Riwayat ialah:
عِلْمٌ يَشْتَمِلُ عَلَى نَقْلِ مَاأُضِيْفَ اِلَى النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلاً اَوْفِعْلًا اَوْتَقْرِيْرًا اَوْصِفَةً     
"Ilmu yang mencakup pembahasan tentang segala sesuatu yang dinukilkan atau diriwayatkan dari Nabi SAW, baik mengenai perkataan, perbuatan, ketetapan maupun sifat-sifat beliau."

Objek Kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi'in, yang meliputi:

a.         Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan penyampaian hadits dari seorang perawi ke perawi lain.
b.        Cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu ini tidak membicarakan hadits dari sudut kualitasnya, seperti tentang 'adalah (ke-'adil-an) sanad, syadz (kejanggalan), dan 'illat (kecacatan) matan.

  1. Ilmu Hadits Dirayah

Yang dimaksud dengan Ilmu Hadits Dirayah ialah:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْوَالُ السَّنَدِ وَاْلمَتْنِ وَكَيْفِيَّهُ التَّحَمُّلِ وَاْلاَدَاءِ وَصِفَاتُ الرِّجَالِ
"Ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan hadits serta sifat-sifat para perawi hadits."

Objek kajian ilmu hadits dirayah, berdasarkan definisi diatas, adalah sanad dan matan hadits.
Pembahasan tentang sanad meliputi :
a.       Segi persambungan sanad (ittisal al-sanad), bahwa suatu
rangkaian sanad hadits haruslah bersambung mulai dari sahabat sampai pada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan hadits tersebut.
b.       Segi kepercayaan sanad (tsiqat al-sanad), yaitu setiap perawi yang
terdapat didalam sanad suatu hadits harus memiliki sifat adil dan dhabit.
c.        Segi keselamatan dan kejanggalan (syadz).
d.        Keselamatan dan cacat ('illat).
e.        Tinggi dan rendahnya martabat suatu sanad.

Sedangkan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahih-an atau ke-dhaif-an. Hal tersebut dapat dilihat dari kesejalanannya dengan makna dan tujuan yang terkandung di dalam al-qur'an, atau selamatnya dari :

a.         Kejanggalan redaksi (rakakat al-faz).
b.        Cacat atau kejanggalعdari maknanya (fasad al-ma'na), karena
bertentangan dengan akal dan pancaindra, atau dengan kandungan dan makna al-qur'an, atau dengan fakta sejarah.
c.       Kata-kata asing (gharib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami
berdasarkan maknanya yang umum dikenal.

B. Cabang-cabang Ilmu hadits

Dari ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah itu, muncul
cabang-cabang ilmu hadits lainnya, seperti:

1. Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu rijal al-hadits adalah ilmu yang membahas para rawi dari kalangan sahabat, tabi’in, dan generasi-generasi sesudahnya.

2. Ilmu Al-Jarh wa At-Ta'dil
Secara bahasa, kata al-jarh artinya cacat atau luka dan kata al-ta’dil artinya mengadilkan atau menyamakan. Jadi, kata ilmu al-jarh wa at-ta’dil adalah ilmu tentang kecacatan dan keadilan seseorang.

Para ulama hadits mendefinisikan al-jarh dan at-ta’dil sebagai berikut:
عِلْمٌ يُبْحَثُ عَنِ الرُّوَاةِ مِنْ حَيْثُ مَاوَرَدَ فِيْ شَأْنِهِمْ مِمَّا يُشْنِيْهِمْ أَوْيُزَكِّيْهِمْ بِأَلْفَاظٍ مَخْصُوْصَةٍ
“Ilmu yang membahas rawi hadits dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan atau membersihkan mereka, dengan lafadz tertentu.”

3. Ilmu Fannil Mubhamat
عِلْمٌ  يُعْرَف بِهِ المُبْهَمُ الَّذِيْ وَقَعَ فِى الْمَتْنِ أَوْ فِى السَّنَدِ
Ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebutkan dalam matan atau sanad”

4. Ilmu 'Ilali Al-Hadits
عِلْمُ يُبْحَثُ عَنِ الأَسْبَابِ الخَفِيَّةِ الغَامِضَةِ مِنْ حَيْثُ أَنَّهَا تَقْدَحُ فِى صِحَّةِ الحَدِيْثِ كَوَصْلٍ مُنْقَطِعٍ مَرْفُوْعٍ مَوْقُوْفٍ وَاِدْخَالِ الحَدِيْثِ فِى حَدِيْثِ وَمَا شَابَهَ ذَلِكَ
Ilmu yang membahas sebab sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqathi, menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkan hadits ke dalam hadits lain, dan hal hal lain seperti itu.

5. Ilmu Gharib Al-Hadits

Ilmu gharib al hadits adalah:
عِلْمُ يُعْرَفُ بِهِ مَعْنَى مَا وَقَعَ فِى مُتُوْنِ الأَحَادِيْثِ
Ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang terpakai oleh umum.

Upaya para ulama muhaditsin untuk menafsirkan keghariban matan hadits antara lain:

a.       Mencari dan menelaah hadits yang sanadnya berlainan dengan yang bermatan gharib.
b.      Memerhatikan penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadits atau sahabat lain yang tidak meriwayatkan.
c.       Memperhatikan penjelasan dari rawi selain sahabat.

6. Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh

Nasakh secara etimologi berarti menghilangkan dan mengutip/menyalin, sedangkan ilmu nasikh wa al mansukh hadits, menurut ulama hadits adalah:

اَلْعِلْمُ الَّذِيْ يُبْحَثُ عَنِ اْلأَحَادِيْثِ المُتَعَارِضَةِ الَّتِيْ لاَ يُمْكِنُ التَّوْفِيْقِ بَيْنَهَا مِنْ حَيْثُ
الحُكْمِ عَلَى بَعْضِهَا بِأَنَّهُ نَاسِخٌ وَعَلَى بَعْضِهَا الأَخَرِ بِأَنَّهُ مَنِسُوْخٌ فَمَا ثَبَتَ تَقَدِّمُهُ كَانَ نَاسِخًا وَمَا ثَبَتَ تَأَخُّرُهُ كَانَ نَاسِخًا

Ilmu yang membahas hadits hadits yang saling bertentangan yang tidak mungkin bisa dikompromikan, dengan cara menentukan sebagiannya sebagai ‘nasikh’ dan sebagian lainnya sebagai ‘mansukh’. Yang terbukti datang terdahulu sebagai mansukh dan yang terbukti datang kemudian sebagai nasikh.


7. Ilmu Talfiq Al-Hadits

Ilmu talfiq al-hadits adalah
عِلْمُ يُبْحَثُ فِيْهِ التَّوْفِيْقِ بَيْنَ الأَحَادِيْثِ المُتَنَا فِضَةِ ظَاهِرًا
Ilmu yang membahas cara mengumpulkan hadits-hadits yang berlawanan lahirnya.

Cara mengumpulkan dalam talfiq al-hadits ini adalah dengan men-takhsis-kan makna hadits yang ‘amm (umum), men-taqyid-kan hadits yang mutlaq, atau melihat beberapa banyak hadits itu terjadi. Para ulama’ menamai ilmu hadits ini dengan Mukhtalif Al-Hadits.

8. Ilmu tashif wa At-Tahrif

Ilmu tashif wa at-tahrif adalah
عِلْمُ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ أَسْبَابٍ غَا مِضَةٍ خَفِيَّةٍ قَادِحَةٍ فِى صِحَّةِ الحَدِيْثِ
Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadist.

9. Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Hadits

Pengertian ilmu asbab al-wurud al-hadits ini adalah
عِلْمُ يُعْرَفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِيْ وَرَدَ لِأَجْلِهِ اْلحَدِيْثُ وَالزَّمَانِ الَّذِيْ جَاءَ فِيْهِ
Ilmu yang menerangkan sebsb-sebsb Nabi SAW menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi SAW menuturkan itu.

Ilmu ini sangat penting untuk memahami dan menafsirkan hadits serta mengetahui hikmah-hikmah yang berkaitan dengan wurud hadits tersebut, atau mengetahui kekhususan asbab al-nuzul dalam memahami Al-Qur’an.

10. Ilmu Musthalah Ahli Hadits

Ilmu musthalah ahli hadits adalah
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ مِمَّا اصْطَلَحَ عَلَيْهِ المُحَدِّثُوْنَ وَتَعَارَفُهُ فِيْمَا بَيْنَهُمْ
Ilmu yang menerangkan pengertian-pengertien (istilah-istilah) yang dipakai oleh ahli-ahli hadits.



BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
1.                Ilmu Riwayah Hadits adalah Ilmu yang mencakup pembahasan tentang
segala sesuatu yang dinukilkan atau diriwayatkan dari Nabi SAW, baik mengenai perkataan, perbuatan, ketetapan maupun sifat-sifat beliau.
2.                Ilmu Dirayah Hadits adalah Ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan
matan, cara menerima dan meriwayatkan hadits serta sifat-sifat para perawi hadits.
3.                Cabang-cabang Ilmu Hadits, antara lain:
a.              Ilmu Rijal Al-Hadits
b.             Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
c.              Ilmu Fannil Mubhamd
d.             Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
e.              Ilmu Gharib Al-Hadits
f.              Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
g.             Ilmu Talfiq Al-Hadits
h.             Ilmu Tashif wa At-Tahrif
i.               Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Hadits
j.               Ilmu Mushthalah Ahli Hadits.

B.                 Saran

Demikian makalah ini yang dapat ditulis dari penulis, apabila ada kekurangan dalam penulisan makalah ini, penulis mohon kritik dan saranya, gguna untuk memperbaiki kesalahan yang ada.



DAFTAR PUSTAKA

M. Agus Solahudin,dkk.2008.Ulumul Hadits.Bandung:Pustaka Setia.
Mifdhol Abdurrahman.2005.Penganter Studi Ilmu Hadits.Jakarta:Pustaka Al-Kautsar.



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar anda di sini