PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bergulirnya sebuah era yang penuh
dengan liku pencarian jati diri ini, menjadikan pendidikan sebagai faktor utama
dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam
membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari
akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab
dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa
yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Reformasi pendidikan merupakan
respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk
mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia
untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi
pendidikan,
pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi
perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan
prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur
manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru
memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru
bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran kedalam otak anak didik, sedangkan
sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi
manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Mengajar maupun
mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional.
Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya
dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Ibarat sebatang lilin, guru rela
mengorbankan dirinya untuk orang lain, akan tetapi di era sekarang ini
sepertinya filsafat tersebut sudah tidak lagi berlaku bagi sebagian masyarakat.
Banyak kalangan mulai meragukan kapabilitas dan kredibilitas guru. Peran guru
sebagai pengajar dan pendidik mulai dipertanyakan. Misinya sebagai pencetak
generasi penerus bangsa yang terampil dan bermoral belum sepenuhnya terwujud.
Para pelajar saat ini seakan menjauh dari kondisi ideal seperti yang
diharapkan. Isu pendidikan semakin tersorot publik, para pelajar dinilai mulai
kehilangan kepekaan moral, terbius ke dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap,
tersihir oleh perikehidupan yang memburu selera dan kemanjaan nafsu, terjebak
ke dalam sikap hidup instan, tawuran antar pelajar dan pergaulan bebas.
Bisa dikatakan pendidikan tak
lagi dianggap sebagai pionir kemajuan bangsa melainkan hanya melambangkan
kebobrokan bangsa. Berikut adalah beberapa uraian tentang fenomena pelanggaran
kode etik profesi guru dan solusinya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pelanggaran Kode Etik Profesi Guru?
2.
Apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran Kode Etik
Profesi Guru?
3.
Bagaimana contoh-contoh fenomena pelanggaran Kode Etik
Profesi Guru dan solusinya?
4.
Bagaimana upaya untuk mengatasi pelanggaran terhadap Kode
Etik Profesi Guru?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian pelanggaran Kode Etik Profesi
Guru.
2.
Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pelanggaran
Kode Etik Profesi Guru.
3.
Untuk mengetahui contoh-contoh fenomena pelanggaran Kode
Etik Profesi Guru dan solusinya.
4.
Untuk mengetahui upaya dalam mengatasi pelanggaran
terhadap Kode Etik Profesi Guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru
Etika profesi
guru adalah seperangkat norma yang harus diindahkan dalam menjalankan profesi
guru kemasyarakatan atau dengan kata lain merupakan landasan moral dan pedoman
tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja
sebagai guru. Etika profesi guru lebih dikenal dengan sebutan “kode etik guru”
sebagai hasil kongres seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI seluruh
Indonesia di Jakarta tahun 1973. Dengan kata lain Kodeetikprofesi guru merupakansaranakontrolsosialbagiguruyang
bersangkutan.Maksudnyabahwaetikaprofesi guru dapatmemberitahukansuatu
pengetahuankepada masyarakatagardapatmemahamiartipentingnyasuatuprofesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap guru di lapangan kerja.
Berdasarkan mukadimah kode etik
guru Indonesia, guru Indonesia tampil secara profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Adapun esensi yang penulis dapat
dari kode etik guru secara garis besarnya dapat penulis gambarkan sebagai
berikut:
1. Guru berbakti membimbing peserta
didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnyayang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran profesional.
3. Guru berusaha memperoleh
informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan
pembinaan.
4. Guru rnenciptakan suasana
sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik
dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan
rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan
bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial.
7. Guru secara bersama-sama
memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan
pengabdian.
8. Guru melaksanakan segala
kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
Jelas nampak pada gambaran diatas bahwa guru-guru di Indonesia telah
disusun sedemikian rupa untuk menjadi teladan yang terbaik bagi lingkungan
sekitarnya. Namun kenyataan yang kita jumpai dilapangan saat ini bahwasanya apa
yang diharapkan dalam undang-undang profesionalitas guru dan dosen serta kode
etik yang tertera diatas masih mengidentifikasikan bahwa mutu pendidikan di
Indonesia masih rendah.
Jadi pelanggaran kode etik profesi guru merupakan pelanggaran terhadap
suatu norma, nilaidanaturanprofesionaltertulis
yangsecarategas menyatakan apa yang benar dan baik bagi suatu profesi dalam
masyarakat.
B. Faktor Penyebab terjadinya
Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru
Pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbagai upaya
pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dilaksanakan walapun belum
menunjukkan hasil yang optimal. Pendidikan tidak bisa lepas dari siswa atau
peserta didik. Siswa merupakan subjek didik yang harus diakui keberadaannya.
Berbagai karakter siswa dan potensi dalam dirinya tidak boleh diabaikan begitu
saja. Tugas utama guru mendidik dan mengembangkan berbagai potensi itu.
Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena
dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik (meminjam istilah Prof
Mungin) yaitu melakukan praktek yang salah, miskonsep. Guru salah dalam
menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun
pencabulan guru terhadap siswa merupakan suatu pelanggaran.
Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun
emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat
diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional,
proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin
harmonis layaknya orang tua dengan anaknya.
Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti
sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai
pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada.
Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kebanyakan hanya
dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus
diajarkan justru dilupakan.
C.
Contoh Fenomena Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru dan Solusinya.
Berikut adalah beberapa penggalan fenomena pelanggaran kode etik guru di
masyarakat dan solusi yang bisa penulis berikan:
KODE ETIK
|
KASUS PELANGGARAN
|
SOLUSI
|
Guru berbakti membimbing
peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa
Pancasila.
|
· Guru memposisikan diri sebagai
penguasa yang memberikan sanksi, mengancam dan menghukum peserta apabila
melanggar aturan atau tidak mengikuti kehendak guru.
· Guru memberikan imbalan /
hadiah semata-mata untuk membina kepatuhan peserta didik
· Guru menciptakan situasi
pendidikan otoriter yang membentuk manusia dengan pribadi pasrah, patuh,
penurut, dan takluk kepada penguasa (guru). Mengasingkan orang-orang yang
kreatif, berpendirian dan mandiri
|
· Guru bersifat
humanis-demokratik menekankan konformitas internalisasi bagi peserta
didiknya.Pendidikan mendorong berkembangnya kemampuan yang ada pada diri
peserta didik.
· Situasi pendidikan mendorong
dan menyerahkan kesempatan pengembangan kemandirian kepada peserta didik
sendiri.
· Pengembangan kebebasan disertai
dengan pertimbangan rasional, perasaan, nilai dan sikap, keterampilan dan
pengalaman diri peserta didik
|
Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran profesional
|
· Guru tidak menunjukkan
kejujuran sehingga tidak pantas untuk ditiru, misalnya: suka ingkar janji,
pilih kasih, memanipulasi nilai, mencuri waktu mengajar, dan lain sebagainya.
· Guru mengajar tidak sesuai
dengan bidang keilmuannya sehingga sering melakukan kesalahan secara
keilmuan.
|
· Kejujuran adalah salah satu
keteladanan yang harus dijaga guru selain prilaku lain seperti mematuhi
peraturan dan moral, berdisiplin, bersusila dan beragama.
· Guru harus menjaga keteladanan
agar dapat diterima dan bahkan ditiru oleh peserta didik.
|
Menjaga hubungan baik dengan
orangtua, murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan
|
· Guru tidak pernah
mengkomunikasikan perkembangan anak kepada orangtuanya, sehingga orangtua
tidak mengetahui kemajuan belajarnya.
· Guru tidak pernah mengajak
orangtua untuk membicarakan bersama yang menyangkut kepentingan anak dan
sekolah, melainkan memutuskan secara sepihak, misalnya: pembelian buku anak,
seragam sekolah, kegiatan anak di luar kurikuler, dan sebagainya.
|
· Guru harus bekerjasama dengan
orangtua dan juga lingkungan masyarakat dalam pendidikan. Tanggung jawab
pembinaan terhadap peserta didik ada pada sekolah, keluarga, dan masyarakat.
· Hal yang menyangkut kepentingan
si anak seyogyanya guru (sekolah) mengajak orangtua dan bahkan lingkungan
masyarakat untuk bermusyawarah.
|
Seorang guru harus saling
menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesi
|
Hubungan antar guru tidak
harmonis (misalnya: saling menjelekkan dan saling menjatuhkan bahkan
berkelahi)
|
Etos kerja harus dijaga dengan
menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, serta menjaga hubungan baik
dengan saling menghormati dan menghargai dan mau bekerjasama/ saling menolong
antar sesama guru.
|
D.
Upaya yang dilakukan untuk Mengatasi Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru.
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi
Pelanggaran Kode Etik Profesi Guru:
1.
Menindak tegas dan memberikan sanksi berat pada oknum-oknum guru yang
melakukan kasus etika profesi guru karena sangat merugikan guru sebagai salah
satu profesi yang salah satu tugasnya adalah memberi keteladanan yang baik
terhadap peserta didik.
2.
Sebelum menjadi guru, seorang calon guru seharusnya diberi tes psikologi
yang ketat,agar mampu menghadapi setiap karakter peserta didik.
3.
Mewajibkan seorang guru untuk membaca dan menjalankan profesinya sesuai
kode etik keguruan.
4.
Mengadakan pelatihan-pelatihan bagaimana seorang guru menghadapi peserta
didik yang berbeda karakter. Sehingga seorang guru, mampu menangani siswa yang
karakternya nakal atau bandel.
5.
Guru seharusnya memahami perkembangan tingkah laku peserta didiknya.
Apabila guru memahami tingkahlaku peserta didik dan perkembangan tingkah laku
itu, maka strategi, metode, media pembelajaran dapat dipergunakan secara lebih
efektif.
6.
Tugas yang penting bagi guru dalam melakukan pendekatan kepada peserta
didik adalah menjadikan peserta didik mampu mengembangkan keyakinan dan
penghargaan terhadap dirinya sendiri, serta membangkitkan kecintaan terhadap
belajar secara berangsur-angsur dalam diri peserta didik.
7.
Sesuai dengan pendapat Prayitno, bahwa pembelajaran harus sesuai konsep HMM
(Harkat dan Martabat Manusia). Antara guru dan peserta didik terjalin hubungan
yang menimbulkan situasi pendidikan yang dilandasi dua pilar kewibawaan dan
kewiyataan. Pengaruh guru terhadap peserta didik didasarkan pada konformitas
internalisasi.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan:
Dalam upaya meningkatkan Guru yang profesional maka seorang guru harus
memiliki prinsip-prinsip profesional dan melalui kualifikasi akademik,
kompetensi dan sertifikasi. Namun tentunya hal ini hendaknya dilandasi dengan
etiket kejujuran sebagai seorang profesional.
Kode etik memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan
di Indonesia, bagi guru pada khususnya. Apa yang telah dijelaskan dalam kode
etik keguruan telah menggambarkan bagaimana seharusnya tingkah laku dan etika
sebenarnya bagi seorang guru. Dengan adanya kode etik guru nantinya diharapkan
mampu meningkatkan profesionalisme guru dan meningkatkan moral pendidik
sehingga derajat guru yang teramat mulia dimata masyarakat dapat kembali
terwujud.
2. Saran
a.
Guru sebagai pionir terdepan pembawa kemajuan bangsa hendaknya melaksanakan
apa yang telah menjadi standar dan aturan yang telah disepakati bersama, dalam
hal ini kode etik guru.
b.
Guru hendaknya menujukan citra profesionalitasnya kepada publik bukan
memanipulasi keprofesionalitasnya.
c.
Kejujuran merupakan hal terpenting dalam menjaga kehormatan seorang guru,
maka dari itu guru hendaknya menjunjung kejujuran dalam etika profesinya
sebagai seorang guru.
DAFTAR PUSTAKA
Hernowo. 2005. Menjadi
Guru yang Mau dan Mampu Mengajar Secara Menyenangkan. Bandung: MLC.
Mudjito. 1986. Guru
Yang Efektif. Jakarta: Rajawali.
Prawiradilaga,
Dewi S. 2008. Prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Saondi, Ondi,
dkk. 2010. Etika Profesi Keguruan. Bandung: PT. RefikaAditama.
Usman, Moh.
Uzer.2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
tdk ada foot note nya kak?
BalasHapus
BalasHapusPrediksi Togel Sgp Mbah Bonar 15 Januari 2020 <a href="https://indextogel.org/prediksi-togel/prediksi-togel-sgp-mbah-bonar-15-januari-2020/ > Ayo Pasang Angka Keberuntunganmu hari ini </a> Gabung sekarang dan Dapatkan Potongan Setiap Hari !!!