Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, Yang memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ KOMPETENSI GURU .” Adapun
pembuatan makalah ini adalah sebagai tugas kelompok yang di berikan oleh dosen
mata kuliah Etika Profesi .
Dengan selesainya makalah ini, kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kemajuan dalam hal penyusunan makalah di kemudian hari .
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dariawal sampi akhir .Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih banyak kepada
Ibu Anisatul Barokah . dosen mata kuliah Etika Profesi yang telah membimbing
kami .
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
...............................................................................................................
DAFTAR ISI ................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
.......................................................................................................
A .Latar belakang .....................................................................................................................
B .Perumusan Masalah
.............................................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
..........................................................................................................
II.1.Kompetensi
Guru
................................................................................................................
BAB III
KESIMPULAN .........................................................................................................
III.1.Kesimpulan
........................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Peranan guru sangatlah penting dalam
pendidikan , terutama dalam sistem pengajaran karena guru berposisi sebagai
perantara sebuah ilmu untuk disampaikan kepada peserta didik.Di negara-negara
maju kualitas guru sangat diperhatikan demi kemajuan bangsanya .Pemimpin
vietnam mengatakan : “ No teacher no education no economy, and social
development .” Dari pernyataan tersebut bahwa guru sebagai akar dalam
mengembangkan pendidikan ,lalu merambah ke bidang ekonomi ,dan menuju dalam
bidang sosial .Apabila dari akar sudah terkategori baik ,maka pendidikan
terjamin, ekonomi maju dan tidak ada kesenjangan sosial .
Pemerintah telah berusaha dalam segala
hal , dengan memperhatikan hak-hak guru ,dan guru memiliki tanggung jawab atas
tugasnya .Usaha pemerintah dalam mensejahterakan guru sangat banyak melalui
program-program pengembangan profesi bahwa profesi guru merupakan profesi yang
mulia .
B.Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Kompetensi Guru
2.Jenis – jenis Kompetensi Guru
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Kompetensi Guru
Tentang kompetensi guru ini ada
beberapa rumusan atau pengertian yang perlu dicermati , yaitu : Kompetensi (
competence ) , menurut Hall dan Jones , yaitu “ pernyataan yang menggambarkan
penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan peraduan antara
pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur .” Selanjutnya Richards
menyebutkan “ bahwa istilah kompetensi mengacu kepada perilaku yang daat
diamati , yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehri-hari [1] .”
Dalam UU guru dan dosen , BAB I (
Ketentuan Umum ) pasal 1 ayat 10 , bahwa pengertian kompetensi adalah “
seperangkat pengetahuan ,keterampilan ,dan perilaku yang harus dimiliki ,
dihayati , dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tuga
keprofesionalan [2].
Kompetensi merupakan kemampuan dan
kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Bahwa kompetensi
mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan ,
kompetensi merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk
memenuhi verifikasi tertentu dalam pelaksanaan tugan kependidikan [3].
Guru profesional harus memiliki 4
(empat ) kompetensi , yaitu : kompetensi pedagogik, kognitif ,personality dan
social . Oleh karena itu , selain terampil mengajar , seorang guru juga
memiliki pengetahuan yang luas , bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik .
Sebagaimana disebutkan dalam UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen , maka
guru harus [4] .
1.
Memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa, dan idealisme.
2.
Memiliki kualitas pendidikan dan latar belakang pendidikan yang
sesuai dengan bidang tuganya.
3.
Memiliki kompeteni yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
4.
Mematuhi kode etik profesi.
5.
Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
6.
Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuia dengan prestasi kerjanya.
7.
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara
berkelanjutan.
8.
Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesinya.
Kompetensi diartikan sebagai suatu hal
yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang. baik yang kualitatif
maupun kuantitatif. Kompetensi didefinisikan sebagai kewenangan (memutuskan
sesuatu) ada juga yang mengatakan bahwa “ kompetensi atau secara diartikan
sebagai kemampuan ,dapat bersifat mental maupun fisik.”
Dalam penjabaran lain ke-4 kompetensi
guru diatas dijabarkan sebagai berikut :
1.Kompetensi Pedagogik
Pengertian Kompetensi Pedagogik :
Kompetensi
pedagogik merupakan kemamapuan dalam mengelola pembelajaran pesrta didk, yang
meliputi :
a)
Pemahaman peserta didik,
b)
Perancang dan Pelaksanaan pembelajaran,
c)
Evaluasi pembelajaran,
d)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi
yang dimilikinya.
Kompetensi
pedagogik yaitu : “ kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran
peserta peserta didik .Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam
membantu ,membimbing dan memimpin peserta didik [7].
Berdasarkan
pengertian diatas maka yang dimaksud dengan pedagogik adalah “ ilmu tentang
pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara
pendidikan dengan siswa.” Dapat pula
diartikan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan
dengan ilmu dan seni mengajar siswa.
Berdasarkan
beberapa pengertian seperti tersebut di atas dengan kompetensi pedagogik maka
guru mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut : [8]
a.
Mengaktualisasikan landasan mengajar
b.
Pemahaman terhadap peserta didik
c.
Menguasai ilmu mengajar
d.
Menguasai teori motivasi
e.
Menguasai penyusunan kurikulum
f.
Menguasai teknik penyusunan RPP
g.
Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran .
Jadi,
dari keseluruhan pengertian tadi dapat kami simpulkan bahwa , kompetensi
pedagogik adalah “ cara guru dalam mengajar dan mengatur sistem pembelajaran di
kelas dengan menjalin interaksi yang baik terhadap peserta didik .
2.Kompetensi
Kepribadian
Pengertian
Kompetensi Kepribadian :
Kompetensi kepribadian adalah “
kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak
harus memiliki nilai-nilai luhur yang sehingga terpancar dalam perilaku
sehari-hari. [11] , Menurut Hamzah B.Uno , Kompetensi Kepribadian , artinya :
sikap kepribadian yang mantab sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi
subjek . Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani,
mapu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara ,
yaitu “ Ing Ngarso Sung Tulada , Ing Madya Mangun Karsa Tut Wuri Handayani “
. [12] Dengan kompetensi kepribadian
maka guru akan menjadi contoh dan teladan, serta membangkitkan motivasi belajar
siswa . Oleh karena itu , seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan
menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya .
Jadi
kompetensi kepribadian ialah : sikap dan tingkah laku yang baik, patut untuk
diteladani dan menjadi cerminan untuk peserta didik , manpu mengembangkan
potensi dalam diri , serta yang paling utama bagi seorang guru yang
berkepribadian yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , mematuhi norma agama
, hukum dan sosial yang berlaku .
3.Kompetensi
Sosial
Pengertian
Kompetensi Sosial :
Dimaksud dengan kompetensi sosial di
dalam peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 , pada pasal 28 ayat 3 , ialah
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik , sesama pendidik , tenaga
kependidikan , orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar .
Menurut Djam’an
Satori ,kompetensi sosial adalah sebagai berikut :
a.
Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta
didik .
b.
Bersikap simpatik .
c.
Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan / Komite Sekolah
d.
Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan .
e.
Memahami dunia sekitarnya ( lingkungan )
Sedangkan
menurut Hamzah B.Uno : kompetensi sosial artinya guru harus mampu menunjukkan
dan berinteraksi sosial . baik dengan murid -muridnya maupun sesama guru dan
kepala sekolah, bahkan dengan msyarakat luas [18]
Guru
profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru
kepada siswa ,orang tua ,masyarakat ,bangsa ,negara ,dan agamanya . Jadi,
sebagai guru yang baik dan profesional itu tidak hanya mampu berkomunikasi
dengan lingkungan kelas dan sekolah tetapi juga bisa berhubungan baik dengan
masyarakat sekitar , bisa menjadi sumber ilmu bagi masyarakat dan memberi
kontribusa yang positif .
4.Kompetensi
Profesional
Pengertian
Kompetensi Profesional :
Guru
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran . Kompetensi di sini meliputi
pengetahuan, sikap, dan
keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi , sosial , maupun akademis
.Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasra yang harus
dimiliki seseorang guru . Dalam peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 , pada
pasal 28 ayat 3 yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan nya
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dalam
Standar Nasional Pendidikan .
Adapun dalam kompetensi ini seorang
guru hendaknya mampu untuk :
a.
Menguasai materi, struktur,
konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di tempuh.
b.
Mengembangkan materi pembelajaran yang di ampu secara kreatif .
c.
Mengembangkan keprofesionalan serta berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif.
d.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi
dan mengembangkan diri.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi merupakan
pengetahuan , keterampilan dan kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat
melakukan sesuatu dengan baik
, dan seorang guru profesional seharusnya memiliki 4 kompetensi , yaitu
:
a.
Kompetensi Pedagogik
b.
Kompetensi Kepribadian
c.
Kompetensi Social
d.
Kompetensi Profesional
Daftar pusataka
Roqib,MOH dan fuadi ,
kepribadian guru :upaya mengembangka kepribadian guru yang sehat di masa
depan . yogjakarta : grafindo Litera Media 2009
Hawi , Akmal . kompetensi guru pai rafah Press . 2010 .
izin copy ..terimakasih
BalasHapus