PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru Ideal
Guru ideal adalah guru yang
mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang
diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak
didengar dan mudah dipahami.
Guru yang ideal adalah guru yang
memiliki sifat selalu berkata benar, penyampai yang baik, kredibel, dan cerdas.
Guru yang memiliki keempat sifat itu adalah guru yang mampu memberikan
keteladanan dalam hidupnya karena memiliki budi pekerti yang luhur. Selalu
berkata benar, mengajarkan kebaikan, dapat dipercaya, dan memiliki kecerdasan
yang luar biasa. Sifat tersebut di atas harus dimiliki oleh guru dalam mendidik
anak didiknya karena memiliki motto iman, ilmu, dan amal. Memiliki
iman yang kuat, menguasai ilmunya dengan baik, dan mengamalkan ilmu yang
dimilikinya kepada orang lain.
B.
Peran
dan Tugas Pokok Guru
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar
(guru) ternyata bervariasi, tergantung pada cara mempersepsikan dan memandang
apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya.
1.
Guru
sebagai Pengajar
Ia
harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (scholar) dan sekaligus juga
sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus
menguasai:
a.
Bidang
disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek
substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya.
b.
Cara
mengajarkannya kepada orang lain atau bagaimana cara mempelajarinya.
2.
Guru
sebagai Pengajar dan juga sebagai Pendidik
Ia
harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik,
sebagai berikut:
a.
Menguasai
bidang disiplin ilmu yang di ajarkannya.
b.
Menguasai
cara mengerjakan dan mengadministrasikannya.
c.
Memiliki
wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari;
filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan dan psikologi
pendidikan.
3.
Guru
sebagai Pengajar, Pendidik dan juga Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat
Yang
bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan
pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan
di luar kelas, formal dan non-formal serta in-formal) sesuai dengan keragaman
karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan konstektualnya;
lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan
masyarakatnya dimana ia berada.
4.
Guru
yang berkewenangan berganda sebagai Pendidik Profesional dengan bidang keahlian
lain selain kependidikan.
Mengantisipasi
kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan
kerja yang dinamis dalam alam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus
siap secara luwes kemungkinan alih fungsi atau alih profesi (jika dikehendakinya).
Ide dasarnya adalah untuk memberi peluang alternatif bagi tenaga kependidikan
untuk meraih taraf dan martabat hidup yang layak, tanpa berpretensi mengurangi
makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru sudah siap menghadapi
persaingan penawaran jasa pelayanan profesional di masa mendatang.
C.
Kompetensi
dan Karakteristik Guru Bahasa Arab
Mengingat peran guru/pengajar yang sedemikian besar dalam
menentukan keberhasilan kegiatan pembelajaran, maka seorang guru/pengajar harus
dituntut untuk memiliki seperangkat kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi
profesional, personal maupun sosial disamping kemampuan tersebut.
Kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan
dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
berbunyi: “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.”
1
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
yang sekurangkurangnya meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum atau silabus,
perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa,
berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil,
dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara
mandiri dan berkelanjutan.
3
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk berkomunikasi lisan, tulis, dan/
atau isyarat secara santun, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi
secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali
peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan
mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan menerapkan prinsip
persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4
Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai
pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang
diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan konsep dan
metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara
konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/ atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Apabila kompetensi-kompetensi di atas dimiliki oleh guru bahasa
Arab, maka seorang guru bahasa Arab memiliki karakteristik-karakteristik khusus
atau syarat-syarat utama yang dapat menunjang keberhasilannya dalam
pembelajaran.
Karakteristik-karakteristik yang harus dimiliki guru bahasa Arab
adalah sebagai berikut:
a.
Harus
mencintai dan bangga terhadap bahasa Arab, sehingga ia dapat menanamkan rasa
cinta kepada bahasa Arab dalam diri anak didiknya.
b.
Harus menguasai materi agar proses
pembelajarandapat berjalan dengan baik.
c.
Harus
mampu berbahasa Arab dengan baik, begitu juga dalam penyampaian materi.
d.
Harus
memiliki wawasan yang luas atas materi ajar dan bahasa Arab.
e.
Harus
mampu mengarahkan dan membimbing, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
f.
Harus
mampu mengembangkan keilmuannya dan profesionalismenya sebagai guru bahasa
Arab.
Karakteristik di atas merupakan cerminan karakter guru bahasa Arab
yang ideal yang diharapkan dapat dimiliki oleh guru bahasa Arab, sehingga
problematika-problematika pembelajaran bahasa Arab yang bersumber dari guru
dapat di atasi atau dieliminir, bahkan dapat dihilangkan.
D.
Syarat-Syarat
Guru Bahasa Arab
Di samping karakteristik-karakteristik di atas, guru harus memiliki
syarat-syarat utama atau syarat pedagogis yang dimiliki sebelum menjadi guru
atau sebelum melaksanakan pembelajaran.
Syarat-syarat ini bersifat umum bagi semua guru termasuk guru
bahasa Arab, yaitu:
1.
Mengetahui
tujuan pendidikan yang dianut negaranya.
2.
Mengenal
peserta didik dengan baik.
3.
Bersedia
membantu peserta didik dengan penuh kesabaran.
4.
Mampu
menyesuaikan diri dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan.
5.
Memiliki
prinsip dalam penggunaan alat atau media pendidikan yang disesuaikan dengan
situasi dan kondisi.
6.
Mampu
bermasyarakat.
7.
Menguasai
materi.
8.
Mampu
menciptakan suasan kelas yang kondusif, agar terwujud interaksi edukatif yang
baik.
Syarat-syarat di atas mesti dimiliki oleh guru bahasa Arab jika
tujuan pembelajaran ingin dicapai, karena guru memiliki peran terbesar dalam
proses pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru ideal adalah guru yang
mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang
diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak
didengar dan mudah dipahami.
Seorang guru pasti akan memiliki
peran dan tugas pokok, di antara peran dan tugas pokok seorang guru yaitu:
1. Guru sebagai pengajar
2. Guru sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik
3. Guru sebagai pengajar, pendidik dan juga agen pembaharuan dan
pembangunan masyarakat
4. Guru yang berkewenangan berganda sebagai pendidik profesional
dengan bidang keahlian lain selain kependidikan
Seorang guru/pengajar harus dituntut untuk memiliki seperangkat
kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi profesional, personal maupun sosial disamping
kemampuan tersebut.
Seorang
guru bahasa Arab harus memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas jika
tujuan pembelajaran ingin dicapai, karena guru memiliki peran terbesar dalam
proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar anda di sini