Rabu, 10 Juni 2015

KRITERIA GURU IDEAL


BAB II
PEMBAHASAN
   A.    Pengertian Guru Ideal
Guru ideal adalah guru yang mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak didengar dan mudah dipahami.
Guru yang ideal adalah guru yang memiliki sifat selalu berkata benar, penyampai yang baik, kredibel, dan cerdas. Guru yang memiliki keempat sifat itu adalah guru yang mampu memberikan keteladanan dalam hidupnya karena memiliki budi pekerti yang luhur. Selalu berkata benar, mengajarkan kebaikan, dapat dipercaya, dan memiliki kecerdasan yang luar biasa. Sifat tersebut di atas harus dimiliki oleh guru dalam mendidik anak didiknya karena memiliki motto iman, ilmu, dan amal. Memiliki iman yang kuat, menguasai ilmunya dengan baik, dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada orang lain.

   B.     Peran dan Tugas Pokok Guru
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung pada cara mempersepsikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya.
1.      Guru sebagai Pengajar
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus menguasai:
                                                       a.            Bidang disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya.
                                                      b.            Cara mengajarkannya kepada orang lain atau bagaimana cara mempelajarinya.
2.      Guru sebagai Pengajar dan juga sebagai Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut:
                                                       a.            Menguasai bidang disiplin ilmu yang di ajarkannya.
                                                      b.            Menguasai cara mengerjakan dan mengadministrasikannya.
                                                       c.            Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari; filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan dan psikologi pendidikan.
3.      Guru sebagai Pengajar, Pendidik dan juga Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat
Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan di luar kelas, formal dan non-formal serta in-formal) sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan konstektualnya; lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya dimana ia berada.
4.      Guru yang berkewenangan berganda sebagai Pendidik Profesional dengan bidang keahlian lain selain kependidikan.
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam alam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus siap secara luwes kemungkinan alih fungsi atau alih profesi (jika dikehendakinya). Ide dasarnya adalah untuk memberi peluang alternatif bagi tenaga kependidikan untuk meraih taraf dan martabat hidup yang layak, tanpa berpretensi mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru sudah siap menghadapi persaingan penawaran jasa pelayanan profesional di masa mendatang.

   C.     Kompetensi dan Karakteristik Guru Bahasa Arab
Mengingat peran guru/pengajar yang sedemikian besar dalam menentukan keberhasilan kegiatan pembelajaran, maka seorang guru/pengajar harus dituntut untuk memiliki seperangkat kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi profesional, personal maupun sosial disamping kemampuan tersebut.
Kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru berbunyi: “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.”

1        Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurangkurangnya meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum atau silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2        Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3        Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk berkomunikasi lisan, tulis, dan/ atau isyarat secara santun, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4        Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/ atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Apabila kompetensi-kompetensi di atas dimiliki oleh guru bahasa Arab, maka seorang guru bahasa Arab memiliki karakteristik-karakteristik khusus atau syarat-syarat utama yang dapat menunjang keberhasilannya dalam pembelajaran.
Karakteristik-karakteristik yang harus dimiliki guru bahasa Arab adalah sebagai berikut:
                                                       a.            Harus mencintai dan bangga terhadap bahasa Arab, sehingga ia dapat menanamkan rasa cinta kepada bahasa Arab dalam diri anak didiknya.
                                                      b.             Harus menguasai materi agar proses pembelajarandapat berjalan dengan baik.
                                                       c.            Harus mampu berbahasa Arab dengan baik, begitu juga dalam penyampaian materi.
                                                      d.            Harus memiliki wawasan yang luas atas materi ajar dan bahasa Arab.
                                                       e.            Harus mampu mengarahkan dan membimbing, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
                                                       f.            Harus mampu mengembangkan keilmuannya dan profesionalismenya sebagai guru bahasa Arab.
Karakteristik di atas merupakan cerminan karakter guru bahasa Arab yang ideal yang diharapkan dapat dimiliki oleh guru bahasa Arab, sehingga problematika-problematika pembelajaran bahasa Arab yang bersumber dari guru dapat di atasi atau dieliminir, bahkan dapat dihilangkan.

   D.    Syarat-Syarat Guru Bahasa Arab
Di samping karakteristik-karakteristik di atas, guru harus memiliki syarat-syarat utama atau syarat pedagogis yang dimiliki sebelum menjadi guru atau sebelum melaksanakan pembelajaran.
Syarat-syarat ini bersifat umum bagi semua guru termasuk guru bahasa Arab, yaitu:
1.      Mengetahui tujuan pendidikan yang dianut negaranya.
2.      Mengenal peserta didik dengan baik.
3.      Bersedia membantu peserta didik dengan penuh kesabaran.
4.      Mampu menyesuaikan diri dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan.
5.      Memiliki prinsip dalam penggunaan alat atau media pendidikan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
6.      Mampu bermasyarakat.
7.      Menguasai materi.
8.      Mampu menciptakan suasan kelas yang kondusif, agar terwujud interaksi edukatif yang baik.
Syarat-syarat di atas mesti dimiliki oleh guru bahasa Arab jika tujuan pembelajaran ingin dicapai, karena guru memiliki peran terbesar dalam proses pembelajaran.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru ideal adalah guru yang mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak didengar dan mudah dipahami.
Seorang guru pasti akan memiliki peran dan tugas pokok, di antara peran dan tugas pokok seorang guru yaitu:
1.      Guru sebagai pengajar
2.      Guru sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik
3.      Guru sebagai pengajar, pendidik dan juga agen pembaharuan dan pembangunan masyarakat
4.      Guru yang berkewenangan berganda sebagai pendidik profesional dengan bidang keahlian lain selain kependidikan
Seorang guru/pengajar harus dituntut untuk memiliki seperangkat kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi profesional, personal maupun sosial disamping kemampuan tersebut.
Seorang guru bahasa Arab harus memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas jika tujuan pembelajaran ingin dicapai, karena guru memiliki peran terbesar dalam proses pembelajaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar anda di sini