Rabu, 10 Juni 2015

ORDE REFORMASI


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, terlebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita dan harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
            Terima kasih sebelumnya dan sesudahnya kami ucapkan kepada dosen serta teman-teman yang telah membantu, baik bantuan berupa moral maupun material sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
            Kami menyadari didalam penyusunan makalah ini masih ada kekurangan, baik dari segi tata bahasa maupun penjelasannya. Terlebih kami adalah mahasiswa baru yang masih sedikit ilmu untuk itu, besar harapan kami ada kritik dan saran yang dapat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami.
            Harapan kami dari makalah ini adalah semoga apa yang kami susun dapat bermanfaat baik untuk kami maupun untuk teman-teman.

Surakarta, 26 september 2012

Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang Reformasi Indonesia
Berikut pemaparan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya reformasi 1998 yang merupakan usaha menggulingkan pemerintahan Soeharto pada masa orde baru di Indonesia:

·Krisis politik
              Pemerintah orde baru, meskipun mampu mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi dan memberikan kemajuan, gagal dalam membina kehidupan politik yang demokratis, terbuka, adil, dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter, tertutup, dan personal. Masyarakat yang memberikan kritik sangat mudah dituduh sebagai anti-pemerintah, menghina kepala negara, anti-Pancasila, dan subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis tidak pernah terwujud dan Golkar yang menjadi partai terbesar pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk mengamankan kehendak penguasa.

Praktik KKN merebak di tubuh pemerintahan dan tidak mampu dicegah karena banyak pejabat orde baru yang berada di dalamnya. Dan anggota MPR/DPR tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar karena keanggotaannya ditentukan dan mendapat restu dari penguasa, sehingga banyak anggota yang bersikap ABS daripada kritis.

Sikap yang otoriter, tertutup, tidak demokratis, serta merebaknya KKN menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Gejala ini terlihat pada pemilu 1992 ketika suara Golkar berkurang cukup banyak. Sejak 1996, ketidakpuasan masyarakat terhadap orde baru mulai terbuka. Muncul tokoh vokal Amien Rais serta munculnya gerakan mahasiswa semakin memperbesar keberanian masyarakat untuk melakukan kritik terhadap pemerintahan orba.
Masalah dwifungsi ABRI, KKN, praktik monopoli serta 5 paket UU politik adalah masalah yang menjadi sorotan tajam para mahasiswa pada saat itu. Apalagi setelah Soeharto terpilih lagi sebagai Presiden RI 1998-2003, suara menentangnya makin meluas dimana-mana.

 Puncak perjuangan para mahasiswa terjadi ketika berhasil menduduki gedung MPR/DPR pada bulan Mei 1998. Karena tekanan yang luar biasa dari para mahasiswa, tanggal 21 Mei 1998 Presiden menyatakan berhenti dan diganti oleh wakilnya BJ Habibie.

· Krisis ekonomi
                Krisis moneter yang menimpa dunia dan Asia Tenggara telah merembet ke Indonesia, sejak Juli 1997, Indonesia mulai terkena krisis tersebut. Nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus menurun. Akibat krisis tersebut, banyak perusahaan ditutup, sehingga banyak pengangguran dimana-mana, jumlah kemiskinan bertambah. Selain itu, daya beli menjadi rendah dan sulit mencari bahan-bahan kebutuhan pokok. Sejalan dengan itu, pemerintah melikuidasi bank-bank yang bermasalah serta mengeluarkan KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia) untuk menyehatkan bank-bank yang ada di bawah pembinaan BPPN.

                Dalam praktiknya, terjadi manipulasi besar-besaran dalam KLBI sehingga pemerintah harus menanggung beban keuangan yang semakin besar. Selain itu, kepercayaan dunia internasional semakin berkurang sejalan dengan banyaknya perusahaan swasta yang tak mampu membayar hutang luar negeri yang telah jatuh tempo. Untuk mengatasinya, pemerintah membentuk tim ekonomi untuk membicarakan hutang-hutang swasta yang telah jatuh tempo. Sementara itu, beban kehidupan masyarakat makin berat ketika pemerintah tanggal 12 Mei 1998 mengumumkan kenaikan BBM dan ongkos angkutan. Dengan itu, barang kebutuhan ikut naik dan masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.

-Krisis sosial
                Krisis politik dan ekonomi mendorong munculnya krisis dalam bidang sosial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta krisis ekonomi yang ada mendorong munculnya perilaku yang negatif dalam masyarakat. Misalnya: perkelahian antara pelajar, budaya menghujat, narkoba, kerusuhan sosial di Kalimantan Barat, pembantaian dengan isu dukun santet di Banyuwangi dan Boyolali serta kerusuhan 13-14 Mei 1998 yang terjadi di Jakarta dan Solo.
           Akibat kerusuhan di Jakarta dan Solo tanggal 13, 14, dan 15 Mei 1998, perekonomian kedua kota tersebut lumpuh untuk beberapa waktu karena banyak swalayan, pertokoan, pabrik dibakar, dirusak dan dijarah massa.
                Hal tersebut menyebabkan angka pengangguran membengkak. Beban masyarakat semakin berat serta tidak ada kepastian tentang kapan berakhirnya krisis tersebut sehingga menyebabkan masyarakat frustasi. Kondisi tersebut membahayakan karena mudah diadu domba, mudah marah, dan mudah dihasut untuk melakukan tindakan anarkis.

1.2 Identifikasi Masalah
          Penyelewengan kekuasaan yang terjadi di Indonesia pada masa orde baru membawa penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Indonesia dimana rakyat tidak mendapatkan kebebasan untuk bersuara dan menyampaikan aspirasinya terjadi ketika pelaksanaan pemilu. Rakyat wajib memilih partai Golkar dan apabila berpihak pada partai tertentu maka ia akan tersingkir dari jajaran birokrasi serta mendapakatkan perlakuan diskriminatif dari birokrasinya. Ini merupakan suatu pembodohan politik bagi rakyat Indonesia dimana rakyat tidak mendapatkan kebebasan untuk bersuara dan merupakan suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh penguasa negara.

            Pada masa orde baru terjadi pula pelanggaran Hak Asasi Manusia dimana banyak rakyat dan mahasiswa yang terbunuh oleh aparat negara dalam aksi demonstrasi ketika menyampaikan aspirasi mereka. Hal ini menjadi topik pembahsan yang hangat pada saat ini karena tidak ada sanksi yang tegas terhadap aparat yang telah melanggar hukum.
               Maraknya kasus penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang pada masa orde baru menambah daftar hitam birokrasi yang ada dinegri ini yang dapat kita jadikan topik pembahasan  untuk dicari jalan keluarnya.



1.3 Tujuan
         Penting bagi kita mempelajari dan mengetahui latar belakang terjadinya reformasi serta mempelajari susunan-susunan masa revolusi pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

             Karena banyaknya terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaan kekuasaan pada masa-masa tersebut sangat penting bagi kita untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama dengan melihat dari sisi silam latar belakang negara.

             Sebagai generasi muda kita harus mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru yang berguna sehinga dapat bermanfaat bagi kemajuan negara kedepanya.

             Penyelewengan-penyelewengan kekuasaan tidak hanya terjadi dimasa silam, saat ini pun kerap terdengar berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan segelintir aparat pemerintahan disinilah peranan kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menciptakan gagasan-gagasan baru dalam mencari solusi menghapus setiap tindakan penyelewengan-penyelewengan kekuasaan yang terjadi.
        

1.4 Konsep Teori
                 Pendapat Karl D Jackson, birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan.
       
             Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
          
           Pada masa reformasi terjad kebijakan yang dikenal dengan kebijakan Zero Growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding.
             
           Kata reform menurut  Oxford Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or putting right what is bed or wrong”.  Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah  mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.

Reformasi birokrasi berdasarkan teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).

Reformasi birokrasi dalam sector public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha the public sector is managed.  The pubic sector  may over extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly design  and public services poorly delivered. Public sector reform is the attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor public. 
  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Reformasi

Reformasi tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia yang berhasil mendorong perubahan tata pemerintahan di negeri ini. Gerakan reformasi berhasil melakukan perubahan dengan jalan menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun lebih. Reformasi menuntut perubahan di berbagai lini kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, hukum termasuk dalam konteks pemerintahan. Perubahan ini sebagai konsekuensi dari harapan akan cita-cita untuk membawa Indonesia keluar dari masalah.

Reformasi 1998 juga membawa konsekuensi untuk melakukan reformasi pada birokrasi. Ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi birokrasi pemerintahan yang mengalami penyakit bureaumania yang ditandai dengan kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme serta dijadikan alat oleh pemerintahan orde baru untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Mengutip pendapat Karl D Jackson, birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan.

Birokrasi pada masa Orde Baru juga mengalami apa yang disebut sebagai parkinsonisasi dan orwelisasi seperti yang dikatakan Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.

Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak. Selain birokrasi masih menempatkan dirinya sebagai penguasa daripada menjadi pelayan masyarakat sehingga ia justru lebih mendekatkan diri kepada pemerintah daripada ke masyarakat.

Birokrasi di zaman orde baru juga ditandai dengan beberapa ciri-ciri seperti pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam birokrasi. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Dalam zaman orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding.

Persoalan yang menghinggapi birokrasi membuat reformasi birokrasi menjadi isyu yang sangat kencang untuk direalisasikan. Pasalnya birokrasi pemerintah telah memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap keterpurukan bangsa. Reformasi merupakan upaya-upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi buruknya birokrasi Indonesia sebagai bagian dari usaha perbaikan kehidupan bangsa. Meskipun sudah melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Pemerintahan yang muncul pasca reformasi juga tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi bisa terealisasi dengan baik. Meski sudah berganti pemerintahan beberapa kali kondisi birokrasi masih belum seperti yang diharapkan.

Kata reformasi berasal dari kata Inggris reform yang artinya perbaikan atau pembaharuan. Hakikatnya, reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka wkatu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
  
Kata reform menurut  Oxford Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or putting right what is bed or wrong”.  Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah  mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.

Reformasi birokrasi berdasarkan teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).

Reformasi birokrasi dalam sector public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha the public sector is managed.  The pubic sector  may over extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly design  and public services poorly delivered. Public sector reform is the attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor public.

Sementara itu, Michael Dugget, Director General IIAS mendefinisikan reformasi birokrasi sebagai Proses yang dilakukan secara kontinue untuk mendesain ulang birokrasi yang berada di lingkungan pemerintah dan partai politik sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna baik ditinjau dari segi hukum maupun politik”.

Sekarang ini banyak sekali paradigma baru yang berkembang dalam sektor publik terutama dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Reformasi birokrasi dimaksudkan dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan dan pemerintahan yang baik (good governance) yang mempunyai tujuan utama memberikan pelayanan yang lebih baik/prima kepada masyarakat (excellent services for civil society).

Reformasi birokrasi bisa dikatakan reforming on being reformed; perjuangan untuk menegakan hukum dan konstitusi; a change for better in morals, habits, methods; langkah-langkah pembaharuan sektor publik (public sector reform) dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sebagai  wahana untuk mewujudkan masyarakat madani.

Reformasi birokrasi dimaksudkan agar birokrasi pemerintah selalu bisa menjalankan kerjanya dengan baik untuk melayani masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Ini mengandung maksud adanya proses atau rangkaian kegiatan dan tindakan yang sungguh-sungguh dan  rasional, sehingga ada konsep dan sistem yang jelas berlangsung terus menerus secara berkelanjutan dalam enam pekerjaan meliputi evaluasi, penataan, penertiban, perbaikan, penyempurnaan, pembaharuan. Objeknya adalah pada semua sektor penyelenggara negara bidang pemerintahan (kelembagaan, SDM aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pelayanan publik.

2.2 Peristiwa Reformasi
Berikut adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri kekuasaan Soeharto di Indonesia:
5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi ABRI.


11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden

14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.

15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi politik.

18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.

1 Mei 1998
Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.

2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).

4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.

5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.

9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.

12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.

13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.

14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.

15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga pun masih takut keluar rumah.


16 Mei 1998
Warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di Jabotabek masih mencekam.

19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid,
Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakin banyak. Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.

21 Mei 1998
Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.


2.3 Masa Reformasi
 1. Pada awal reformasi Indonesia di pimpin oleh B.J habibi dengan beberapa           kebijakanya yaitu:
· Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan Dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.

-Reformasi dalam bidang politik
Habibie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil,
-Kebebasan menyampaikan pendapat.Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
· Refomasi dalam bidang hukum
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen.
· Mengatasi masalah dwifungsi ABRI

Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan. Mengadakan sidang istimewa
Sidang tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.

Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan
JURDIL (jujur dan adil).


2. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid ( Gus Dur ) :
Kebijakan-kebijakan pada masa Gus Dur:

· Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya tiong hua).

· Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggapnya tidak efesien (menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi.

3. Masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri:
Kebijakan-kebijakan pada masa Megawati:
· Memilih dan Menetapkan Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.

· Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.

· Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.

· Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.

· Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah dan melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah.

4. Masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono:
Kebijakan-kebijakan pada masa SBY:
· Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
· Konversi minyak tanah ke gas.
· Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
· Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
· Buy back saham BUMN
· Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
· Subsidi BBM.
· Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
· Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
· Pemberian bibit unggul pada petani.
· Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

2.4 Keterkaitan Reformasi dengan UU Pemda 2010

            Dalam era reformasi pemerintah telah membuat dua kebijakan tentang otonomi daerah.
Pertama adalah UU no. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU no. 25 tahun1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kedua adalah UU no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU no. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
          
           Dalam perkembangany UU no. 22 dinilai dari segi kebijakanya dan segi implementasinya terdapat sejumlah kelemahan disini pemerintah dikatakan setengah hati dalam memberikan kebijakan terhadap daerah tampak jelas dalam pasal 7 (1) UU no. 22 tahun  1999 “Kewenangan daerah mencakup dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negri, pertahanan dan keamanan, keadilan moneter dan fiscal, agama serta kwenangan bidang lain.

             UU tersebut membawa dampak seperti kelembagaan pemerintah cenderung dominan dipegang oleh DPRD, penyediaan layanan umum di setiap daerah belum memadai, munculnya sistem-sistem kerajaan didaerah, primodialisme daam pengangkatan kepala daerah maupun birokrasi, terdapat konflik dalam perebutan sumber daya daerah.

             Lalu munculah UU no.32 guna merevisi UU no.22 yang memiliki letak perbedaan dalm kewenanganya dimana pemerintahan daerah diikutsertakan dalam urusan pemerintahan pusat.

              Pada tahun 2010 UU no. 32 tahun 2004 direvisi lagi dan digantikan dengan UU pemda 2010 yang rincianya terbagi menjadi tiga yaitu: tentang UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilu Kepala Daerah, dan tentang UU tentang Desa. 



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Reformasi telah menghantarkan bangsa Indonesia pada perubahan besar-basaran disegala bidang antara lain politik, social, budaya, ekonomi, dll.

Dibidang hukum misalnya pemerintah berusaha menciptakan substansi negara yang bersih dan berwibawa serta menindak tegas para aparat negara yang korupsi.

            Dibidang politik menciptakan berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil. Kebebasan menyampaikan pendapat.Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

             Dibidang social adanya kebebasan berpendapat bagi seluruh mayarakat Indonesia dan kebabasan dalam penyelengaraan budaya bahkan pada tahun 1999 telah diberlakukan Undang-Undang  40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dimana pers bertujuan sebagai pemberi informasi dan penyalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

             Dibidang ekonomi menjalin hubungan yang luas dengan negara luar maka terbentuklah “ ASIA Free Trade Area” dan era Global pada tahun 2010 dimana antar ngara bebas melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dan sebaliknya diharapkan menciptakan pangsa yang lebih luas sehingga meningkatkan pendapatan perekonomian dan kemajuan teknologi dikawasan Asia.


3.2 Saran dan Kritik

           Dengan adanya jaminan dalam melakukan kebebasan berpendapat diharapkankan masyarakat Indonesia mampu menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi demi penemuan solusi dan terciptanya cita-cita negara berupa keadaan negara demokrasi dan  stabil disegala bidang sehingga mampu bersaing dengan negara-negara maju lainya.

            Kebebasan berpendapat juga ditandai dengan kebebasan pers yang bertujuan sebagai penyambung lidah antara pemerintah dan masyarakat diharapkan agar peran pers ini tidak dislahgunakan dengan penyampaian informasi-informasi yang berlebihan dan tidak bertanggungjawab seehingga memicu terjadinya kesalahpahaman.

           Adanya “Asian Free Trade Area” yang membawa negara pada persaingan keras antara pasar lokal dan internasioinal yang pesat diharapkan mampu menjadi tolak ukur bagi negara kita dalam bersaing merebut pangsa pasar dunia jangan sampai produk dalam negri menjadi tersingkir dengan jalan meningkatkan  produk dalam negri dan sebagai masyarakat Indonesia kita harus mencintai produk-produk didalam negri sehingga menciptakan daya jual terhadap pangsa pasar yang internasional.

            Pada era Global ini teknologi berkembang secara pesat dimana informasi dengan mudah di akses oleh siapapun. Diharapkan masyarakat mampu mengendalikan diri dalam keadaan yang selalu dinamis dan harus selalu ingat akan jati diri kita yaitu bangsa Indonesia bertumpah darah satau tumpah darah Indoenesia jangan sampai karena perubahan pesat tersebut kita tidak mampu memanegemen diri kita sehingga terjerumus kedalam hal-hal negatif akibat dampak dari kemajuan dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar anda di sini